RAPAT KOORDINASI MENTERI KESEHATAN BERSAMA KONSIL KESEHATAN INDONESIA, KOLEGIUM KESEHATAN INDONESIA DAN MAJELIS DISIPLIN PROFESI

RAPAT KOORDINASI MENTERI KESEHATAN BERSAMA KONSIL KESEHATAN INDONESIA, KOLEGIUM KESEHATAN INDONESIA DAN MAJELIS DISIPLIN PROFESI

  • 20 Agustus 2025
  • Berita
  • 210

(Jakarta, 20 Agustus 2025) – Dalam rangka mendukung dan memperkuat transformasi kesehatan Menteri Kesehatan bersama Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi mengadakan rapat koordinasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan. Rapat koordinasi dihadiri oleh Menteri Kesehatan beserta jajaran serta pimpinan dan anggota Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi.

Rapat koordinasi ini membahas strategi yang dilakukan oleh Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi untuk membangun tata kelola kesehatan yang kuat, Adapun enam pilar terpadu untuk mutu dan perlindungan kesehatan masyarakat yaitu:

  1. Penjaminan Mutu dan Kompetensi,
  2. Registrasi, Sertifikasi dan Lisensi,
  3. Peningkatan Profesionalisme,
  4. Peningkatan Kompetensi,
  5. Pemberian Kepastian Hukum,
  6. Manajemen Teknis dan Disiplin Keprofesian.

Transformasi ini dibangun melalui standar, digitalisasi dan disiplin profesi yang menjadi fokus utama. Diharapkan mendapat dukungan dari Presiden dan Menteri Kesehatan untuk sistem keprofesian kesehatan berkelas dunia.

Menteri Kesehatan mendukung percepatan penyusunan standar kompetensi dengan prinsip share competency dan fleksibilitas yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan mempertahankan standar professional.

Budi G Sadikin juga menekankan pentingnya keseimbangan antaran lulusan pendidikan dengan kepentingan publik dalam hal profesional dan praktik medis dengan memperhatikan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Hal ini menyambung pada Visi 2028 adalah menjadikan KKI sebagai otoritas kesehatan independent kelas dunia dengan menjamin mutu dan kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, menjadi benchmark global dalam tata kelola profesi dan memberikan perlindungan masyarakat melalui penegakan disiplin profesi yang adil dan transparan.

facebook twitter email whatapps